Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah

Tahun 2045 menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia yang dikenal dengan visi Indonesia Emas. Pada tahun tersebut, Indonesia bercita-cita menjadi negara maju dengan perekonomian yang kuat, pemerataan kesejahteraan, keadilan sosial, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing global. Target utama meliputi peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguasaan teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Untuk mewujudkan visi besar tersebut, kunci utamanya terletak pada pengembangan SDM yang berkualitas. Pada konteks ini, SDM unggul tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki moralitas tinggi, integritas, dan keterampilan untuk menghadapi tantangan global. Terdapat tujuh ciri SDM berkualitas, yakni memiliki kemampuan akademik dan kognitif, terampil bersosialisasi dan berkomunikasi, mempunyai etos kerja dan disiplin, mampu beradaptasi dan memecahkan masalah, memiliki sikap dan karakter positif, toleran dan saling menyayangi, serta memiliki keseimbangan fisik dan mental.

Kurikulum Berbasis Cinta adalah sebuah kurikulum yang dirancang dengan menitikberatkan pada pengembangan karakter, pembelajaran berbasis pengalaman, serta perhatian mendalam terhadap aspek sosial dan emosional dalam pendidikan. Kurikulum ini bertujuan untuk melahirkan insan yang humanis, nasionalis, naturalis, toleran, dan selalu mengedepankan cinta sebagai prinsip dasar dalam kehidupan.

Prinsip 9 (sembilan) K, yaitu Keberagaman, Kebersamaan, Kekeluargaan, Kemandirian, Kesetaraan, Kebermanfaatan, Kejujuran, Keikhlasan, dan Kesinambungan. Sembilan prinsip ini merupakan satu kesatuan yang saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

  1. Keberagaman, berarti seluruh kegiatan di madrasah dilaksanakan dengan tetap menghargai perbedaan, kreativitas, inovasi, dan kearifan lokal dengan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Kebersamaan, berarti seluruh kegiatan dilaksanakan oleh warga madrasah secara gotong royong.
  3. Kekeluargaan, berarti seluruh kegiatan di madrasah menjadi bagian dari proses transformasi nilai-nilai yang nyaman dan menyenangkan.
  4. Kemandirian, berarti seluruh kegiatan di madrasah merupakan prakarsa dari, oleh, dan untuk warga madrasah.
  5. Kesetaraan, berarti seluruh kegiatan di madrasah memberi kesempatan yang sama dan setara kepada warga madrasah.
  6. Kebermanfaatan, berarti seluruh kegiatan di madrasah harus berdampak positif bagi peserta didik, madrasah, dan masyarakat.
  7. Kejujuran, berarti seluruh kegiatan di madrasah dilaksanakan secara terbuka, mengedepankan nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi.
  8. Keikhlasan, berarti seluruh kegiatan di madrasah dilakukan dengan dasar ketulusan, kesukarelaan, dan berorientasi pada kebermaknaan bagi orang lain.
  9. Kesinambungan, berarti seluruh kegiatan di madrasah dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

 


0 Comments